Kepala Sekolah SMAN 1 Mukhlis menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal penyesuaian petunjuk teknis (juknis) penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler.